Kami minta masyarakat jangan mudah terhasut oleh konten bernuansa provokasi
Bandung,.RN – Polda Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana penyebaran rasa permusuhan melalui media sosial usai aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar pada 29 Agustus 2025. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka atas perannya dalam peracikan bom molotov, penyebaran video provokatif, hingga konten ujaran kebencian terhadap aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol…
