Bandung,RN.,
Viral di media sosial postingan yang menarasikan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap pengendara sepeda motor yang kena tilang. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, pada Rabu, 26 November 2025, pagi.
Dalam postingan yang dilihat, pengendara tersebut merupakan mahasiswi di salah satu universitas swasta di Jalan Soekarno-Hatta. Ia diberhentikan oleh oknum polisi saat hendak berangkat ke kampus.
Oknum polisi kemudian meminta surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK. Namun mahasiswi tersebut hanya memberikan KTP dan STNK lantaran SIM miliknya masih dalam proses pembuatan.
Kemudian oknum polisi itu mengeluarkan sebuah buku dan menyebutkan pasal yang mengatur soal berkendara dengan tidak memiliki SIM serta denda Rp250 ribu.
Karena sedang terburu-buru dan takut terlambat mengikuti UTS, ia lalu menawarkan diri untuk membayar di tempat. Mahasiswi itu lalu mentransfer uang sebanyak Rp550 ribu ke nomor rekening yang disebutkan oleh oknum polisi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama menyebut bahwa oknum tersebut merupakan anggotanya.
“Ada diduga tindakan pelanggaran disiplin oleh anggota lalu lintas polsek Rancasari melakukan kegiatan yang tidak sesuai, sehingga kita koordinasi dengan Sie Propam kita langsung ke maraton, kita melaksanakan pemeriksaan dan pendalaman terhadap berita tersebut,” kata dia kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Kamis, 27 November 2025, malam.
Ia mengatakan, polisi yang diduga terlibat itu kini telah diperiksa oleh Propam Polrestabes Bandung. Ini untuk membuktikan dugaan tindakan pungli tersebut.
“Yang bersangkutan sudah diamankan di Sie Propam untuk diambil keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Disinggung soal sanksi, ia bilang itu belum dilakukan karena Propam masih melakukan pendalaman. Kepolisian masih mencoba untuk berkomunikasi dengan mahasiswi tersebut.
“Sie Propam berusaha untuk komunikasi dan menghubungi akun tersebut karena akunnya langsung off, sehingga kita masih menunggu untuk memastikan pengambilan keterangan dari akun tersebut untuk kita konfrontasi kebenarannya seperti apa,” ucap dia.
Wahyu menyampaikan oknum polisi yang diduga terlibat tidak mengakui telah melakukan pemerasan. Kendati demikian, mereka yang terlibat akan dimintai keterangan guna mengungkap kebenaran yang terjadi.
“Untuk saat ini yang bersangkutan tidak mengakui dan tidak ada transfer apapun baik di priva sesuai dengan ETLE tidak ada yang masuk di sana. Jadi kita masih melakukan pendalaman sebelumnya oleh Sie Propam Polrestabes Bandung,” bebernya.(red)
